Bulan Ramadhan telah meninggalkan kita semua. Puasa mendidik dan menanam umat muslim tentang kesalehan individu dan sosial hasil dari proses pengendalian diri dibarengi dengan keikhlasan dan rasa syukur. Kepada mereka Allah akan menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat.
Setiap orang menemukan kebahagiaan yang sejati, bahagia yang penuh keikhlasan dan kedamaian, dilandasi iman dan rasa syukur dan berserah diri kepada Tuhan. Bahagia yang sejati itu membuat langkah seseorang sangat nyaman, dimana ia juga akan menyinarkan kebahagiaan kepada orang lain, membuat hubungan antar manusia menjadi persaudaraan atau persahabatan.
Momentum lebaran kali ini hendaknya menjadi komitmen bersama antar anak-anak bangsa untuk merajut kembali persaudaraan. Bagaimana tidak, harus jujur diakui, persaudaraan anak-anak bangsa belum sembuh benar dari luka oleh perbedaan pilihan politik dalam kontestasi pemilu dan pilpres. Tugas bangsa ini untuk membuat Indonesia maju bukan hal mudah kecuali dengan merajut kembali persaudaraan. Upaya memerangi kemiskinan, ketimpangan dan korupsi akan berhadapan dengan tembok besar kecuali dengan komitmen persatuan membangun kekuatan.
Sejarah perbedaan politik sudah terjadi di awal kemerdekaan Indonesia. Hal ini mampu disatukan oleh Bung Karno, atas usul KH. Abdul Wahab Chasbullah pada tahun 1948, dengan Halal Bihalal sebagai upaya meredam perbedaan pandangan pemimpin politik agar saling memaafkan dan mempererat silaturahmi. Momentum dan nilai sejarah tersebut agaknya perlu dihidupkan lagi, untuk merefresh hati dan pikiran untuk melihat visi Indonesia ke depan.
Tantangan ke Depan
Bulan lebaran kali ini hendaknya menjadi momentum perubahan untuk memperkuat silaturahmi dan persaudaraan anak bangsa (national brotherhood atau ukhuwah wathaniyah). Duhé (2024) menyatakan persaudaraan anak bangsa digambarkan mencakup semua orang, ditempatkan pada tingkatan yang sama (horizontal) untuk membangun negara. Istilah ini mengacu kepada rasa persaudaraan dan solidaritas antar warga negara, tanpa membedakan suku, agama, ras, budaya atau background sosial. Bangsa Indonesia perlu memiliki perasaan yang sama sebagai satu keluarga besar, yang sungguh-sungguh saling peduli, menguatkan, dan membela untuk mendukung kebenaran demi kemajuan bangsa (national building).
Merajut persaudaraan anak bangsa bukan hanya untuk menyelesaikan polarisasi politik akibat kontestasi pemilu, tetapi untuk penguatan kebangsaan dalam jangka panjang. Membangun Indonesia ke depan memerlukan kerja keras, kolaborasi, dan semangat kebangsaan. Tantangan ke depan membutuhkan kemampuan untuk bersaing dalam lingkungan global, yang hanya bisa dipenuhi oleh karakter anak bangsa yang berkualitas, jujur, disiplin, cinta tanah air, dan semangat gotong-royong.
Persaudaraan anak bangsa ke depan harus mampu menjawab tantangan berikut ini.
Pertama, mewujudkan visi Indonesia. Bangsa ini sudah berkomitmen mencapai Indonesia Emas 2045 (RPJPN 2025-2045). Saat itu, diproyeksikan income per capita mencapai 30 ribu dolar (naik dari 5000 dolar pada saat ini); share GDP sektor manufaktur 28% (naik dari 20% saat ini), dan tingkat kemiskinan 0.8% (turun dari 8% kondisi saat ini ). Visi itu bukan hal main-main, tetapi membutuhkan persiapan, strategi, dan kerja keras untuk mencapainya. Ini seperti merawat bayi Indonesia (day-to-day) sejak usia balita hingga menjadi remaja, dimana orang tua, guru, dokter, dan pihak lain harus bekerjasama dengan tulus membentuk lingkungannya sehat bagi tumbuh kembang anak. Diumpamakan orangtuanya lengah, karena mementingkan diri sendiri, maka anak tersebut akan gagal tumbuh.
Semua pelaku ekonomi bangsa harus saling bekerja sama dan membutuhkan, untuk memberi manfaat (social benefit). Pemerintah, pengusaha, pekerja, petani, dan konsumen menjalankan fungsinya secara fair, dan menghindarkan perilaku rent seeker yang mementingkan diri sendiri. Industri besar memperlihatkan asah, asih dan asuh dengan industri kecil, untuk bersama membangun manufaktur yang kuat dan inklusif.
Kedua, mencapai kesejahteraan. Konsep kesejahteraan mengacu kepada pembukaan UUD 1945, yakni tercapainya masyarakat adil dan makmur. Namun disadari, bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan secara umum selalu berimbas kepada penurunan kesejahteraan pihak lain sesuai konsep pareto. Kesadaran untuk berkorban adalah bagian penting untuk membangun kepentingan yang lebih besar, yang dalam jangka panjang menghasilkan sosial benefit. Sangat disadari pemerintah akan memberikan prioritas sektor tertentu seperti pendidikan dan kesehatan, agar menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang inklusif.
Ketiga, menyiapkan generasi unggul bangsa. Generasi muda adalah tumpuan masa depan bangsa. Mereka yang akan melanjutkan ikatan persaudaraan bangsa Indonesia ke depan, mengawal Indonesia Emas 2045. Mereka harus diberi teladan baik bahwa orangtuanya juga saling bersaudara, harmonis dan mampu mengelola perbedaan dengan baik. Mereka harus diberi teladan tentang proses perjuangan hidup, akhlak, menuntut ilmu, kerendahan hati, silaturahmi dan bagaimana membahagiakan orang lain. Mereka harus disiapkan menjadi generasi unggul agar mampu berkompetisi secara positif. Janganlah mereka diberi teladan oleh orangtuanya yang menyukai perilaku disinformasi, fitnah dan kebencian.
Keempat, penegakan hukum. Bersaudara itu seperti bercermin, untuk melihat kebaikan dan mengoreksi kesalahan. Bersaudara tidak hanya memuji atau menyanjung, tetapi memberi nasihat tulus, dan mengingatkan untuk berbuat kebaikan. Bersaudara adalah suatu nilai yang mulia, yang dalam implementasinya ditegakkan menjadi norma hukum. Musuh besar bangsa ini adalah ketidaksetaraan, ketidak-pastian, penegakan hukum lemah, dan moral hazard. Siapapun yang melanggar harus diberi hukuman setimpal, baik itu rakyat kecil, pejabat, pengusaha, atau politisi. Persaudaraan tidak boleh mengganggu penegakan keadilan dan ketertiban masyarakat. Persaudaraan sejati justru perlu menjadi promosi bagi penegakan hukum. Penegakan hukum lemah justru dapat menjadi faktor penghambat (titik lemah sesuai hukum Leibiq) pembangunan, termasuk memperlemah pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.