Fenomena perang tarif yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS) telah meciptakan perubahan lingkungan global.  Para pemimpin negara sedang berupaya, menyusun berbagai alternatif strategi, yang meminimalkan kerugian atau potensi losses akibat perang tarif.  Tiongkok secara terbuka melakukan balasan atau retaliasi tarif terhadap Amerika.  Kecuali dengan Tiongkok, penerapan tarif AS ke negara lain ditunda selama tiga bulan.  Ini dimanfaatkan negara lain, termasuk Indonesia untuk negosiasi menemukan titik temu yang saling menguntungkan. 

Kebijakan tarif oleh pemerintahan Donald Trump memiliki argumentasi yang kuat, yaitu untuk menurunkan defisit perdagangan.  Dengan kebijakan tarif tersebut, secara nyata defisit perdagangan AS turun menjadi $122.7 miliar pada Februari 2025 setelah rekor tertinggi $130.7 miliar pada Januari 2025.   Sementara neraca perdagangan Tiongkok menunjukkan surplus sebesar $170.5 milyar pada bulan Februari 2025, kemudian turun menjadi 102.6 milyar pada Maret 2025.  Dua negara itu adalah mitra dagang dominan sekaligus pesaing, yang posisinya defisit bagi Amerika sebesar $29.7 miliar (https://tradingeconomics.com/).    

Bagaimana akhir dari perang tarif dan implikasinya terhadap perekonomian negara lain.   Amerika dan Tiongkok adalah dua raksasa ekonomi dunia.  Mereka masing-masing punya mitra yang terimbas dampaknya.  Mitra dagang utama AS, seperti Uni Eropa, Meksiko, Vietnam dan Kanada juga terkejut oleh langkah Trump.  Mitra dagang Tiongkok terutama Asia Tenggara juga hati-hati mengamati dan menghitung perubahan harga komoditas global, rantai pasok dan biaya produksi. 

Perang tarif saat ini seolah kembali kepada awal periode dimulainya implementasi perdagangan bebas akhir tahun 1980an.  Saat itu, semua negara alergi dengan perdagangan bebas sehingga melindungi kepentingan nasionalnya dengan barrier non tarif.  Namun, para pemimpin negara dengan arif menerima kesepakatan liberalisasi perdagangan karena ingin ekonomi domestiknya lebih berkembang menghasilkan kesejahteraan bagi penduduknya.  Harapannya, kearifan pemimpin negara kembali hadir menyikapi perang dagang pada saat ini.  Mengapa, karena tidak ada yang diuntungkan dengan fenomena perang tarif, semuanya menerima kepuasan (utility) pada level yang rendah.

Kepemimpinan Negarawan

Setiap negara yang terdampak perang tarif sedang menyusun strategi untuk mengambil manfaat, dan memposisikan kepentingan nasionalnya.  Kenegarawanan pemimpin dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini.  Perang tarif dapat dilihat sebagai kondisi krisis, disinilah akan muncul kepemimpinan negarawan (statesmentship), yang mampu memberikan jalan keluar yang menguntungkan bagi kepentingan nasional, termasuk lingkungan regionalnya. 

Konsep umum kepemimpinan kenegarawanan adalah kepemimpinan yang bermoral dan berkarakter yang mengutamakan kepentingan nasional dan menavigasi lanskap politik yang kompleks.   Pemimpin negarawan menampilkan visi jangka panjang, mengutamakan kesejahteraan masyarakat, berkomitmen yang kuat, bersikap egaliter dan adil, serta mampu mengayomi semua komponen bangsa.

Pemimpin negarawan sering dikontradisksikan dengan pemimpin politik.  Pemimpin negarawan memandang politik sebagai media untuk membangun potensi kekuatan untuk tujuan kepentingan bangsa dan negara.  Sementara pemimpin politik sering diindikasikan pada kepentingan pribadi, kelompok, atau partai, dengan tujuan meraih kekuasaan atau pengaruh.

Overeem & Bakker (2019) menyatakan pemimpin negarawan bekerja dalam ruang lingkup luas dalam bingkai politik negara bangsa (nation state).  Mereka membicarakan isyu besar, sekaligus mengelola potensi kekuatan dengan political skill untuk menyelesaikan permasalahan bangsanya dengan cara persuasi dan negosiasi dilandasi integritas dan nilai moral (moral virtue).   Overeem & Bakker melihat bahwa pemimpin negarawan juga bekerja lintas negara, dan relevan dengan kebutuhan untuk penyelesaian masalah atau isyu global seperti perubahan iklim atau perdagangan bebas, termasuk relevan untuk menghadapi perang tarif

Kepemimpinan Indonesia

Indonesia dapat mengambil peran strategis untuk menyelesaikan perang tarif global sekaligus meningkatkan ekonomi regional.  Indonesia punya posisi vital di Asean, APEC, atau G20.  Meski volume perdagangan dengan Indonesia-AS relatif lemah, namun Tiongkok adalah mitra dagang terbesar bagi Indonesia.  Dalam konteks perdagangan regional, Asean punya posisi penting sebagai mitra dagang terbesar Tiongkok dan kedua bagi AS.   Posisi ini hendaknya dimanfaatkan oleh Indonesia dalam kepemimpinan regional.  Bagaimana Indonesia dapat mengambil posisi tersebut dan implikasinya untuk mendukung kepentingan nasional. 

Pertama, langkah negosiasi dan diplomasi.  Kenegarawanan mementingkan proses negosiasi dibandingkan cara koersif seperti halnya retaliasi tarif antara AS dan Tiongkok.  Bersyukur Indonesia memilih jalan negosiasi dengan AS, dan proses ini sedang berjalan untuk menemukan langkah non tarif yang bermartabat.  Indonesia juga menjalin komunikasi dengan Tiongkok untuk menemukan kesepahaman untuk mengurangi kerugian dari penerapan tarif.  Para pemimpin dunia cenderung memilih negosiasi non tarif untuk bargaining, dan membuka dialog kerjasama yang saling menguntungkan.  Indonesia perlu mengambil inisiatif secara bilateral maupun multilateral untuk menjajagi perluasan pasar ekspor alternatif seperti Eropa, Asia Selatan, dan Timur Tengah untuk mengurangi risiko ketergantungan pada pasar AS.

Kedua, penguatan Asean.  Semua negara Asean bernasib sama sebagai korban tarif AS tanpa pandang bulu.  Asean harus memperkuat solidaritas Asean Bersatu, mengutamakan kerjasama regional, untuk membangun kemandirian ekonomi dari ketergantungan terhadap negara tertentu.  Potensi kerjasama antara lain dalam sektor perdagangan dan investasi, keuangan, ekonomi digital, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada pangan, pertanian, kehutanan, energi, mineral, dan pengembangan UMKM. 

Jumlah penduduk Asean sebesar 679 juta jiwa, merupakan potensi ekonomi yang akan terus berkembang.  Kepemimpinan negarawan Indonesia didorong untuk aktif berperan membangun harmoni dan konvergensi ekonomi di antara negara-negara Asean.  Asean perlu mereformasi untuk membuka hambatan struktural dan institusional agar ekonomi bekerja lebih efisien dan berdampak.  Masih terbuka bagi setiap negara untuk mengembangkan potensi ekonomi, untuk menyejahterakan penduduk Asean.  Upaya ini dapat menjadi stimulasi langkah pembangunan nasional sebagaimana target Indonesia Emas 2045.

Ketiga, penguatan geopolitik Indonesia pada kawasan regional.  Indonesia memiliki posisi geografi yang strategis.  Ini menjadi modal untuk mendorong penguatan geopolitik Indonesia khususnya meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia.  Perang tarif ini mengindikasikan bahwa potensi konflik di masa mendatang adalah dipicu oleh alasan-alasan ekonomi.  Hegemoni ekonomi atau perilaku ketergantungan ekonomi akan menjadi potensi sumber konflik, bukan lagi dikotomi blok barat-timur. 

Prof Ermaya dalam tulisannya Kepemimpinan Geopolitik Indonesia dalam Wacana Regional dan Global (Kompas.com, 01/09/2023), Indonesia punya posisi untuk memimpin kawasan regional, dan dapat berperan aktif untuk menyelesaikan isyu global.   Dalam konteks ini, makin kuat ekonomi Indonesia, makin memperkokoh kepemimpinan Indonesia.  Karena itu, segenap anak bangsa khususnya para pemimpin harus menunjukkan kapasitas kenegarawanan, yang mendahulukan kepentingan nasional.  Isyu besar bangsa ini adalah ekonomi, dan bagaimana memanfaatkan sumberdaya demografi, geografi dan kekayaan alam untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan. 

Energi bangsa ini harus difokuskan kepada pengembangan ekonomi nasional.  Presiden Prabowo memiliki agenda besar membangun ekonomi seperti swasembada pangan, air dan energi, pemberantasan kemiskinan, pengembangan saintek, penguatan UMKM, dan menekan kesenjangan.  Ekonomi juga harus tumbuh inklusif diperkuat pengembangan manufaktur atau penyiapan SDMnya.  Sayangnya, masih banyak orang-orang menghabiskan energi dalam konflik politik yang tidak perlu.  Pemanfaatan sumberdaya nasional (trigatra) mendukung kemajuan ekonomi menjadi modal bargaining kepemimpinan Indonesia dalam negosiasi dan diplomasi untuk membawa manfaat bagi tercapainya kepentingan nasional maupun regional.