Ernest Renan (1823-1892) menyatakan suatu bangsa lahir karena memiliki kehendak yang sama, untuk mengabadikan nilai-nilai, warisan, dan berbagai pengeorbanan di masa lalu, dan berkeinginan melakukan hal-hal besar bersama-sama di masa akan datang. Modal sosial menjadi dasar ide membentuk suatu bangsa dan menciptakan penghargaan dan saling menghormati di antara warganya. Setiap orang secara proporsional menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan, dan menerima sebanding haknya; demi menjunjung tinggi bangunan bangsa.
Konsep kebangsaan Indonesia sudah selesai disusun oleh para pendiri bangsa ketika memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Konsep bangsa Indonesia mencakup wilayah NKRI dengan ragam suku dan budayanya, dengan berlandaskan dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
Konsep kebangsaan itu sudah sedemikian lengkap dan ideal sebagaimana tertulis dalam tujuan negara. Tujuan negara, sebagaimana konsep Renan merupakan harapan atau keinginan bangsa ke depan; merupakan cita-cita atau visi bangsa Indonesia. Tujuan negara atau bangsa Indonesia meliputi: (i) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (ii) untuk memajukan kesejahteraan umum, (iii) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (iv) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Memahami kebangsaan tidak sekedar dari konsep semata. Para pendiri bangsa menunjukkan dengan sikap dan perilaku luhur, dibalik suratan konsep kebangsaan. Tokoh-tokoh dibalik BPUPKI atau PPKI memiliki latar belakang yang beragam, ada teknokrat, profesional, ulama, rohaniawan, dan tokoh nasional lain. Mereka memiliki pandangan yang luas dan utuh tentang konsep berbangsa. Mereka bertemu untuk merumuskan konsep bangsa. Mereka tidak memaksakan kehendaknya, ikhlas dan menerima perbedaan pendapat; demi terbentuknya konsep bangsa. Mereka bersepakat menerima Indonesia, dan menempatkan kepentingan nasional Indonesia di atas kepentingan kelompok; dengan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan secara universal.
Kehidupan kebangsaan Indonesia itu sudah teruji. Catatan sejarah pemberontakan atau pemisahan terhadap NKRI, atau konflik berlatar ideologi, semakin menguatkan konsep bangsa. Kehidupan bermasyarakat, atau mekanisme hidup bernegara melengkapi konsep bangsa, dalam era yang makin dinamis dan berkembang.
Ancaman terhadap kebangsaan ini akan terus terjadi sejalan dengan hidupnya republik ini. Yang menjadi pertanyaan, mampukah konsep berbangsa Indonesia ini bertahan, dan bagaimana ini harus bertahan.
Kehidupan berbangsa perlu dipelihara terus menerus. Fungsi kepemimpinan memiliki posisi penting dalam mengawal kehidupan kebangsaan. Pemimpin wajib memiliki karakter seperti para pendiri bangsa dahulu. Pemimpin menjalankan perilaku kehidupan nyata yang menegakkan pilar-pilar kehidupan kebangsaan; sekaligus melawan anasir-anasir pemecah belah bangsa. Kinerja kepemimpinan lengkap dan utuh, mulai pikiran, sikap dan perilakunya konsisten perihal memperkokoh bangunan kebangsaan.